1. Identitas
Nama Guru : H. Rahmattulloh, S.Pd.I., M.Pd.
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan
Budi Pekerti (PAI)
Kelas : XII (Fase F)
Judul Materi : Menghitung Kalkulasi
Pembagian Waris dalam Islam
2. Capaian Pembelajaran
Murid memahami prinsip-prinsip hukum waris
dalam Islam (faraid), mengenali ahli waris dan bagian-bagiannya berdasarkan
dalil Al-Qur’an, serta menerapkan langkah perhitungan pembagian harta warisan
secara adil, cermat, dan bertanggung jawab dalam kasus sederhana.
3. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pembelajaran, murid
diharapkan mampu:
1. Menjelaskan pengertian waris, tirkah,
ahli waris, dan faraid.
2. Mengidentifikasi ahli waris serta bagian
dasar yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
3. Menghitung pembagian harta warisan pada
kasus sederhana setelah memperhitungkan biaya pengurusan jenazah, utang, dan
wasiat yang sah.
4. Menunjukkan sikap adil, teliti,
menghormati hak ahli waris, dan tidak mengambil harta orang lain secara batil.
• Mindful Learning (Berkesadaran): Murid
mengamati sebuah ilustrasi pembagian warisan dan menyadari bahwa setiap ahli
waris memiliki hak yang harus dihormati. Murid diajak memeriksa informasi
keluarga dan nilai harta dengan teliti sebelum melakukan perhitungan.
• Meaningful Learning (Bermakna): Murid
menghubungkan ketentuan faraid dengan persoalan kehidupan sehari-hari melalui
studi kasus keluarga, lalu menjelaskan mengapa pembagian harus dilakukan berdasarkan
ketentuan syariat dan bukan semata-mata kesepakatan yang merugikan pihak
tertentu.
• Joyful Learning (Menggembirakan): Murid
bekerja berkelompok menggunakan kartu ahli waris, tabel bagian waris, dan
latihan hitung bertahap. Kelompok saling memeriksa hasil perhitungan dan
mempresentasikan cara memperoleh jawabannya.
4. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
|
No. |
Tujuan Pembelajaran (TP) |
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) |
Materi Pokok dan Indikator Ketercapaian |
|
1 |
Menjelaskan konsep dasar waris Islam. |
Murid membaca dalil dan mengidentifikasi istilah waris, tirkah,
ahli waris, dan faraid. |
Konsep dasar waris. Indikator: murid mampu menjelaskan istilah
utama dengan bahasa sendiri. |
|
2 |
Mengidentifikasi ahli waris dan bagian dasarnya. |
Murid mengamati tabel bagian waris, kemudian menentukan ahli waris
yang memperoleh bagian tertentu dalam suatu kasus. |
Ahli waris dan bagian faraid. Indikator: murid dapat menyebutkan
bagian dasar seperti 1/2, 1/4, 1/8, 1/3, 1/6, dan 2/3 sesuai kondisi. |
|
3 |
Menghitung pembagian harta warisan. |
Murid menyusun harta bersih yang diwariskan, menentukan bagian
ahli waris, menghitung sisa, lalu memeriksa jumlah akhir. |
Kalkulasi waris. Indikator: murid dapat menyelesaikan kasus
sederhana secara runtut dan hasilnya sesuai total harta bersih. |
5. Materi
A. Ayat Al-Qur’an yang berkaitan
1. QS. An-Nisa’ [4]: 11, antara lain
menjelaskan bagian anak dan orang tua dalam pembagian warisan.
2. QS. An-Nisa’ [4]: 12, antara lain
menjelaskan bagian suami atau istri serta ketentuan setelah pelaksanaan wasiat
yang sah dan pembayaran utang.
3. QS. An-Nisa’ [4]: 176, menjelaskan
ketentuan waris dalam kasus kalalah.
Kaitan dengan materi: Ayat-ayat tersebut
menjadi dasar penting dalam ilmu faraid. Pembagian warisan dilakukan dengan
memperhatikan ahli waris yang masih hidup, hubungan kekerabatan, bagian yang
telah ditetapkan, serta kewajiban yang harus diselesaikan dari harta
peninggalan.
B. Link Video Pembelajaran
6. Assessment (Post-Test)
1. Apa yang dimaksud dengan faraid?
2. Sebutkan tiga hal yang perlu
diselesaikan dari harta peninggalan sebelum pembagian warisan.
3. Ayat Al-Qur’an apa yang menjadi salah
satu dasar pembagian warisan bagi anak dan orang tua?
4. Seorang pewaris meninggalkan harta
bersih Rp80.000.000 dan ahli warisnya adalah istri serta anak. Berapa bagian
istri menurut ketentuan umum?
5. Mengapa susunan ahli waris harus
diketahui sebelum menghitung warisan?
6. Harta bersih Rp60.000.000 diwariskan
kepada seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan saja. Jika pembagian
dilakukan dengan perbandingan 2 : 1, berapa bagian masing-masing?
7. Dalam contoh pada materi, berapa bagian
ibu dari harta bersih Rp120.000.000 jika pewaris mempunyai anak?
8. Apa yang harus dilakukan jika hasil
penjumlahan semua bagian tidak sama dengan harta bersih?
9. Mengapa pembagian warisan harus
dilakukan secara adil dan transparan?
10. Sebutkan satu sikap terpuji yang perlu
diterapkan ketika keluarga membahas pembagian warisan.














