1. Identitas
- Nama Guru : H. Rahmattulloh, S.Pd.I, Gr. M.Pd
- Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
- Kelas : XII
- Judul Materi : Mengklasifikasikan Zawil
Furudh dan Asabah
2. Capaian Pembelajaran
Pada
elemen fikih, peserta didik mampu menganalisis ketentuan mawaris dalam Islam,
mengidentifikasi golongan ahli waris, mengklasifikasikan bagian ahli waris,
serta menerapkan ketentuan pembagian harta warisan sesuai syariat Islam.
Capaian ini selaras dengan CP PAI dan Budi Pekerti Fase F pada aspek fikih.
3. Tujuan Pembelajaran
Setelah
mengikuti pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:
- Menjelaskan pengertian zawil
furudh dan asabah dengan benar.
- Mengidentifikasi
bagian-bagian ahli waris zawil furudh.
- Mengklasifikasikan ahli
waris ke dalam kelompok zawil furudh dan asabah berdasarkan ketentuan
faraid.
- Menganalisis contoh
sederhana pembagian harta warisan dengan tepat.
- Menunjukkan sikap adil,
amanah, bertanggung jawab, dan menghargai hak setiap ahli waris.
Mindful Learning (Berkesadaran)
Peserta didik
diajak menyadari bahwa pembagian harta warisan merupakan ketentuan syariat
Islam yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Peserta
didik mencermati perbedaan kedudukan ahli waris dan menyadari pentingnya
ketelitian dalam menentukan hak setiap ahli waris.
Meaningful Learning (Bermakna)
Peserta
didik menghubungkan materi zawil furudh dan asabah dengan kehidupan keluarga
dan masyarakat. Melalui contoh kasus sederhana, peserta didik belajar bahwa
pemahaman ilmu mawaris dapat membantu menjaga hak ahli waris, mencegah
perselisihan, dan menumbuhkan sikap adil dalam keluarga.
Joyful Learning (Menggembirakan)
Peserta
didik mengikuti pembelajaran melalui diskusi kelompok, pengelompokan kartu nama
ahli waris, analisis kasus, dan latihan sederhana. Kegiatan ini diharapkan
membuat pembelajaran ilmu mawaris lebih menarik, aktif, dan mudah dipahami.
4. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
|
No. |
Tujuan
Pembelajaran |
Alur
Tujuan Pembelajaran |
Materi
Pokok |
Indikator
Ketercapaian |
|
1 |
Memahami konsep ahli waris |
Mengamati dan memahami
pengertian mawaris serta ahli waris |
Pengertian mawaris |
Mampu menjelaskan pengertian
ahli waris |
|
2 |
Memahami zawil furudh |
Mengidentifikasi ahli waris
yang memperoleh bagian tertentu |
Pengertian dan bagian zawil
furudh |
Mampu menyebutkan bagian-bagian
pasti |
|
3 |
Memahami asabah |
Menganalisis ahli waris yang
memperoleh sisa harta warisan |
Pengertian dan macam asabah |
Mampu menjelaskan pengertian
asabah |
|
4 |
Mengklasifikasikan ahli waris |
Mengelompokkan contoh ahli
waris sesuai kategori dan kondisinya |
Klasifikasi zawil furudh dan
asabah |
Mampu mengklasifikasikan ahli
waris secara tepat |
|
5 |
Menerapkan pemahaman |
Menganalisis kasus sederhana
dan menyimpulkan hikmah ilmu mawaris |
Contoh kasus pembagian warisan |
Mampu menjelaskan pembagian
sederhana dengan benar |
5. Materi Pelajaran
A. Ayat Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Materi
QS.
An-Nisa’ ayat 11
Ayat ini
menjelaskan ketentuan pembagian warisan bagi anak-anak dan orang tua, termasuk
bagian anak laki-laki dan perempuan serta bagian ayah dan ibu dalam kondisi
tertentu.
QS.
An-Nisa’ ayat 12
Ayat ini
menjelaskan ketentuan bagian suami atau istri dalam pembagian harta warisan
serta ketentuan lain yang berkaitan dengan ahli waris.
QS.
An-Nisa’ ayat 176
Ayat ini
menjelaskan ketentuan warisan yang berkaitan dengan kalalah, yaitu
keadaan pewaris yang tidak meninggalkan anak dan ayah menurut pembahasan fikih mawaris.
Kaitan
ayat dengan materi:
Ayat-ayat
tersebut menjadi landasan penting dalam mempelajari ilmu mawaris. Ketentuan
warisan mengajarkan bahwa hak ahli waris harus ditentukan berdasarkan aturan
syariat, bukan semata-mata berdasarkan keinginan atau kesepakatan sepihak.
B. Konsep Materi
Video dan Sumber Belajar
Untuk
menambah pemahaman, peserta didik dapat mempelajari materi melalui sumber
berikut:
- Materi dan video
pembelajaran ilmu mawaris, termasuk pembahasan ashabul furudh dan asabah: https://www.kabeldakwah.com/2023/06/belajar-ilmu-mawaris-lengkap-dari-awal.html
- Buku Panduan Guru Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XII, pada bagian ketentuan mawaris: https://www.belajarpai.com/wp-content/uploads/2023/09/BUKU-GURU-PAI-KELAS-XII.pdf
- QS. An-Nisa’ ayat 11: https://quran.com/id/wanita/11/translations/quran.id
Peserta
didik diharapkan menyimak materi, mencatat istilah penting, dan mendiskusikan
contoh klasifikasi ahli waris bersama guru.
6. Asesmen / Post Test
Jawablah
pertanyaan berikut dengan tepat!
- Jelaskan pengertian zawil
furudh dan asabah dengan menggunakan bahasamu sendiri!
- Sebutkan enam bagian pasti
yang dikenal dalam ilmu faraid!
- Jelaskan perbedaan asabah
binafsih, asabah bil ghair, dan asabah ma’al ghair, masing-masing disertai
satu contoh!
- Seorang pewaris meninggalkan
seorang istri, seorang anak laki-laki, dan seorang anak perempuan. Jika
harta warisan bersih sebesar Rp120.000.000, tentukan bagian istri dan sisa
bagian yang diterima masing-masing anak!





Tidak ada komentar:
Posting Komentar