Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang
Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1.
Q.S. Al-Ahzab[33] Ayat : 59
يَا أَيُّهَا
النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا
يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : " Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah
adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ
جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ
التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ
الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ
بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى
اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
(Pendidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti)
Kandungan Q.S. Al-Ahzāb[33] Ayat :59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan
kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak
perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali
dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka
tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa
dia adalah seorang mukminah yang baik.
Pesan al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir
Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang
menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan
jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan
para wanita, ayat ini diturunkan.
Islam
begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka
dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri
yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab.
Kita pun masih melihat di sekeliling kita,
mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya.
Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu
bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat
keduaduanya.”
Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani
dalam kitab Adabul Mufrad)
Kandungan Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya
yang mukminah agar menjaga kehor matan diri mereka dengan cara menjaga
pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal
tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan
kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga
pandangan dan menjaga kema uan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya
yang beriman, berikut penjelasannya.
Pertama,
menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan
kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua
pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda
pada hadis yang lain, “Pandangan
mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari
busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka
Alla Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di dalam hatinya.” (Lafal
hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim).
Panah
yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri
sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān
memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena
mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat
maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung
masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu
yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah
engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan
(berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu
pandangan yang
terakhir (pandangan yang kedua)” (H.R. Abu Dawud dan
At-Tirmidzi, dihasan-kan oleh Syaikh al-Albani).
Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga
kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga
kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga
pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam
menjaga
kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan
hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua,
istri/ suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara
kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang
mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada
tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang
melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31)
Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan
menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh.
Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh
Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya,
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S.
alIsrā’/17:32).
Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci
dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk
menutup auratnya kepada mereka yang bukan muhrim, kecuali yang biasa tampak
dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah
suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang
laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.
Di
samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah
ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk
dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu
sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan
perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang
dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung.
( Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti_ 27)
3. Hadis dari Ummu ‘A¯iyyah
Dari Umu ‘A'iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan
kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Ad'ha, baik gadis yang menginjak akil
balig, wanita wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita
yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan
kebai kan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw.
salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw.
menjawab, ‘Hendaklah saudari Nya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’”(H.R.
Muslim).
a. Kandungan Hadist
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para
wanita untuk menghadiri prosesi śalat I'´dul Fitri dan I´dul Adha, walaupun dia
sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki Jilbab. Ba gi yang sedang
haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah
seper ti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari
wanita lain.
Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua śalat
‘idain. Kandungan hadis yang kedua, ya ng diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi
tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulur kan pakaiannya dengan
maksud menyombongkan diri.
Aktivitas 1:
Carilah melalui berbagai media, para aktris/aktor atau public
figure yang telah mengubah penampilan cara berpakaiannya secara islami.
Kemudian, berilah kesimpulan tentang perubahan penampilan ter sebut, apakah
sudah mencerminkan sikap pribadi yang baik ataukah belum!
Aktivitas 2:
Akhir-akhir ini muncul perdebatan tentang penggunaan jilbab di
kalangan polisi wanita (Polwan) oleh Mabes Polri. Ada pihak yang tidak
menyetujui dengan rencana tersebut dengan alasan yang belum jelas. Kemukakan
pendapat kamu tentang hal tersebut! Bagaimana dengan larangan di sejumlah
perusaan atau dunia kerja terhadap pekerja yang berjilbab?
Aktivitas 3:
Carilah ayat al-Qur’ān dan hadis yang berhubungan dengan
perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat! .
Menerapkan Perilaku Mulia Mengenakan busana yang sesuai dengan
syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak
bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru
dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia akan terhindar dari berbagai
kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai
pengamalan berbusana sesuai sya ri’at Islam, baik di lingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang
beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang
dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah
orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah prilakunya. Hal itu
ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada
orang lain bahkan kepada orang yang me-musuhinya sekalipun.
2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak
akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar
berimankepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan
amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak
orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta.
Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.
3. Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah
raga,makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah
adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan
atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya
tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.
4. Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi
orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan
mendatangkan rahmat dan karunia yang tiadatara. Berapa banyak orang yang ngemar
membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi
orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan
mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya
pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu
tolong!
5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru
orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/
kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan
contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah
dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan
dan cegahlah ia dari kemunkaran!