Senin, 28 Agustus 2023

Q.S Al maidah ayat 32

 

  NAMA GURU                                  : H. RAHMATTULLOH, S.Pd.I, M.Pd

2.       MATA PELAJARAN                         : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

3.       KELAS                                               : XI IPA 1,3

4.       PERTEMUAN                                  : KE-3

5.       KD                                                    : Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

6.       

·             1. Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

·                      2. Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S.         Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait

·                      3. Menunjukkan contoh perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                       4. Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10:40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                      5. Membaca Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 dengan benar.

7.       MATERI                                           : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

8.       METODE                                          : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

9.       STRATEGI                                        : Pemaparan menggunakan teknik probing (bertanya)

Tafsir QS. Al-Maidah/5: 32 Menurut Tafsir Jalalain bahwa maksud ayat ini adalah karena perbuatan Qabil sebagaimana dikisahkan pada ayat sebelumnya, Kami tetapkan bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena berbuat kerusakan yang diperbuatnya di muka bumi berupa perzinahan atau perampokan dan sebagainya, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia semuanya. Sebaliknya barangsiapa yang memelihara kehidupannya, artinya tidak membunuhnya, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya. Sedangkan menurut Prof. Dr. Quraisy Shihab bahwa oleh karena kejahatan yang terjadi dan dampak-dampaknya yang sangat buruk dan oleh karena perilaku Bani Israil, maka Kami Yang Maha Agung menetapkan suatu hukum menyangkut suatu persoalan yang besar dan hukum itu Kami sampaikan atas Bani Israil bahwa: Barangsiapa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 216 yang membunuh satu jiwa salah seorang putra putri Adam, bukan karena orang itu membunuh jiwa orang yang lain yang memang wajar sesuai hukum untuk dibunuh, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, yang menurut hukum boleh dibunuh, seperti dalam peperangan atau membela diri dari pembunuhan, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, misalnya dengan memaafkan pembunuh keluarganya atau menyelamatkan nyawa seseorang dari satu bencana, atau membela seseorang yang dapat terbunuh secara aniaya, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka para rasul Kami dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas, yang membuktikan kebenaran para rasul itu dan kebenaran petunjuk-petunjuk itu. Tetapi, kemudian sesungguhnya banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh telah membudaya pada dirinya sikap dan perilaku melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi. Lebih lanjut dari ayat di atas, menurut Thahir Ibnu Asyur menegaskan bahwa ayat di atas memberi perumpamaan, bukannya menilai pembunuhan terhadap seorang manusia sama dengan pembunuhan terhadap semua manusia, tetapi ia bertujuan untuk mencegah manusia melakukan pembunuhan secara aniaya. Seorang yang melakukan pembunuhan secara aniaya pada hakikatnya memenangkan dorongan nafsu amarah dan keinginannya membalas dendam atas dorongan nafsu. Selain itu ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa, dalam pandangan Al-Qur’an semua manusia, apa pun ras, keturunan, dan agamanya adalah sama dari segi kemanusiaan. Ini sekaligus membantah pandangan pandangan yang mengklaim keistimewaan satu ras atas ras yang lain. Sementara itu dalam Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3 bahwa dalam ayat ini Allah menyatakan: karena pembunuhan dari anak Adam yang nyata berupa penganiayaan dan pelanggaran hak, maka langsung Allah menetapkan hukum syari’at-Nya. Barang siapa memulai pembunuhan tanpa alasan atau membuat kejahatan di atas bumi, maka ia sebenarnya telah membuka jalan menyebarkan pembunuhan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia semuanya, Barang siapa memperhatikan dan menghargai hak hidup manusia, maka ia sebenarnya telah membuka jalan menyebarkan pembunuhan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia semuanya, dan siapa memperhatikan dan menghargai hak hidup manusia, maka ia seakanakan menjamin keamanan kesejahteraan manusia dan masyarakat semuanya. Sedangkan dalam Tafsir Kementerian Agama dijelaskan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh semua manusia, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan semua manusia. Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masingmasing terhadap yang lain. Yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain. Hal ini dapat dirasakan karena kebutuhan setiap manusia tidak dapat dipenuhinya sendiri, sehingga mereka sangat memerlukan tolong-menolong, terutama pada hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah demikian banyak kedatangan para rasul dengan membawa keterangan yang jelas, tetapi banyak di antara mereka itu melampaui batas ketentuan dengan berbuat kerusakan di muka bumi. Akhirnya, mereka kehilangan kehormatan, kekayaan, dan kekuasaan yang kesemuanya itu pernah di masa lampau. Dari penjelasan tafsir di atas menunjukkan bahwa dalam Islam dilarang melakukan tindak kekerasan. Bahkan memberikan isyarat untuk mengancam kepada saudaranya juga termasuk dilarang, sebagaimana Hadis Nabi Muhammad Saw. disebutkan:

  أ Artinya: Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:”Barangsiapa yang memberi isyarat (mengacungkan) senjata tajam kepada saudaranya, maka sungguh para malaikat melaknatnya meskipun saudaranya itu saudara kandung sebapak seibu.”(HR. Muslim dari Abu Hurairah). (Shahih Muslim, Juz 8 No. 6832) Dari Hadis di atas menjelaskan betapa sangat berharganya kehormatan seorang muslim sehingga di larang keras untuk menakut-nakuti dan membawa sesuatu apapun yang akan menyakiti dan mengganggunya. Kemudian bagi orang yang menumpahkan darah, dalam hadis Nabi Muhammad Saw, ditegaskan nanti di akhirat dia termasuk orang yang bangkrut, meskipun dia dalam hidup di dunia rajin salat, puasa, dan zakat. Sebagaimana dalam hadis Nabi Muhammad Saw.

  ر Artinya : Dari Abu Hurairah R.a. bahwasannya Rasulullah Saw. bersabda: “Tahukah kamu siapakah orang yang bangkrut itu? Para sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda.” Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa shalat, puasa dan zakat. Tetapi di samping itu juga pernah mencaci si ini, menuduh si ini, makan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si ini. Maka diberikan si ini dari kebaikannya dan si ini dari kebaikannya, maka apabila telah habis kebaikannya sedangkan belum terbayar semua tuntutan orang-orang yang lainnya, diambilkanlah dosa-dosa orang yang pernah didzalimi untuk dipikulkan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke neraka.” (HR. Muslim dalam kitab Riyadhus al-Shalihin Juz 1 halaman 169 Maktabah Syamilah).

Penerapan Karakter Setelah mempelajari materi tentang hidup damai dengan toleransi, rukun, dan menghindari dari tindak kekerasan, diharapkan peserta didik dapat menerapkan karakter dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut. No. Butir Sikap Nilai Karakter 1 Menghargai perbedaan pendapat dalam musyawah, menghormati teman satu kelas yang berbeda agama, hidup rukun di masyarakat meskipun berbeda suku Toleransi dan rukun 2 Menyelesaikan masalah dengan mengedepankan musyawarah, membuang duri atau paku di jalan ke tempat sampah, menjadi mediator saat ada teman yang bersalah Cinta damai 3 Membaca dan menghafalkan Al-Qur’an yang berhubungan dengan toleransi, rukun, dan menghindari dari tindak kekerasan dengan tartil, memahami kandungan, dan melaksanakan isi dari ayat tersebut religius

. Khulasah Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut.

1. Islam mengajarkan untuk toleransi. Di antara ayat yang menjelaskan tentang toleransi adalah Q.S. Yunus/10: 40 – 41;

2. Kandungan Q.S. Yunus/10: 40 - 41 adalah, pertama: sikap manusia terhadap Al-Qur’an terdiri dari dua golongan, yaitu: orang yang beriman terhadap Al-Qur’an dan orang yang tidak beriman. Kedua, Allah lebih mengetahui tentang perbuatan manusia. Ketiga, perbuatan setiap manusia di dunia akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt. di akhirat;

3. Islam mengajarkan untuk menghindarkan tindak kekerasan. Dengan kata lain, Islam mencintai kedamaian. Di antara ayat yang menjelaskan adalah Q.S. Al-Maidah/5: 32;.

4. Kandungan Q.S. Al-Maidah/5: 32 adalah menjamin hak-hak hidup setiap manusia. Hal ini sesuai dengan tujuan hukum Islam, yaitu menjaga hidup.

Jumat, 25 Agustus 2023

TOLERANSI XI IPS 1

   NAMA GURU                                  : H. RAHMATTULLOH, S.Pd.I, M.Pd

2.       MATA PELAJARAN                         : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

3.       KELAS                                               : XI IPA 2

4.       PERTEMUAN                                  : KE-2

5.       KD                                                    : Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

6.       

·             1. Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

·                      2. Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S.         Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait

·                      3. Menunjukkan contoh perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                       4. Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10:40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                      5. Membaca Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 dengan benar.

7.       MATERI                                           : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

8.       METODE                                          : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

9.       STRATEGI                                        : Pemaparan menggunakan teknik probing (bertanya)

  

Q:S YUNUS AYAT 40-41,TENTANG TOLERANSI

 

  Dalam kehidupan bermasyarakat pluralitas adalah kenyataan yang tidak mungkin dihindari. Oleh karenanya dibutuhkan adanya toleransi.

  Toleransi adalah sikap membiarkan orang lain mempunyai keyakinan yang berbeda dan menerima kenyataan itu sebagai hak kebebasan dalam hal keyakinan mereka.

  Toleransi menjadi syarat begi terciptanya kehidupan yang damai dan rukun. Menjaga kerukunan adalah sikap mental dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi, seimbang dan harmonis dengan tidak membeda-bedakan pangkat, kedudukan sosial ekonomi, keturunan, ras, suku, dan perbedaan keyakinan (agama).

  Setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri dan mempunyai bentuk ibadah tersendiri.

  Toleransi menuntut adanya sikap salaing memahami (mutual understanding) dan saling menghargai (mutual respect) satu sama lainnya.

 

Ada tiga prinsip hidup dalam bermasyarakat majemuk (plural), yaitu :

1.   Plural is Usual (keragaman itu adalah biasa)

2.   Equal is Usual (kesetaraan itu adalah biasa)

3.   Modesty in Diversity (Bersahaja dalam keberagaman)


“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Quran) dan ada di antaranya (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.”

“Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (muhammad), maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan, dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yunus (10): 40-41)

Isi Kandungan Q.S. Yunus (10): 40-41, yaitu :

1.   Di antara orang-orang musyrik ada yang meyakini kebenaran Al-Quran kemudian mereka bertobat, tetapi ada juga yang tetap dengan kemusyrikannya.

2.   Allah mengetahui siapa hamba-hamba-Nya yang tulus dan ikhlas dalam nelakukan amalnya ketika di dunia.

3.   Menyekutukan Allah, menganiaya diri sendiri dan menentang hukum-hukum-Nya termasuk perbuatan merusak di muka bumi dan kelak akan dibalas dengan siksaan Allah SWT di akhirat.

4.   Kewajiban Rasulullah SAW hanyalah menyampaikan perintah Allah SWT yang mengandung peringatan, janji, dan pokok-pokok ajaran yang menjadi pedoman hidup di dunia maupun di akhirat.

5.   Rasulullah tidak diperintahkan untuk menghakimi mereka, meskipun mereka tetap mendustakan Al-Quran dan menyekutukan Allah SWT.

6.   Setiap orang bertanggung jawab terhadap perbuatannya masing-masing.

 

Sikap yang mencerminkan Q.S. Yunus (10): 40-41 :

  • Menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup dan peringatan untuk selalu bertobat kepada Allah SWT.
  • Berusaha dengan sungguh-sungguh melakukan perbaikan dan kemaslahatan, serta menjauhi perbuatan yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi.
  • Tetap bersemangat dan tidak mudah putus asa dalam berdakwah, karena kita hanya pemberi peringatan, bukam memaksa dan bukan pemberi sanksi atas kekafiran seseorang.
  • Tidak menggunakan secara paksa dan mengancam, apalagi dengan jalan kekerasan dalam berdakwah.
  • Tatap menjaga kesantunan dalam bertutur kata dan bertindak, meskipun orang yang kita ajak menolak ajakan kita.

Rabu, 23 Agustus 2023

TOLERANSI

  NAMA GURU                                  : H. RAHMATTULLOH, S.Pd.I, M.Pd

2.       MATA PELAJARAN                         : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

3.       KELAS                                               : XI IPA 2

4.       PERTEMUAN                                  : KE-2

5.       KD                                                    : Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

6.       

·             1. Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

·                      2. Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S.         Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait

·                      3. Menunjukkan contoh perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                       4. Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10:40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                      5. Membaca Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 dengan benar.

7.       MATERI                                           : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

8.       METODE                                          : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

9.       STRATEGI                                        : Pemaparan menggunakan teknik probing (bertanya)

  

Q:S YUNUS AYAT 40-41,TENTANG TOLERANSI

 

  Dalam kehidupan bermasyarakat pluralitas adalah kenyataan yang tidak mungkin dihindari. Oleh karenanya dibutuhkan adanya toleransi.

  Toleransi adalah sikap membiarkan orang lain mempunyai keyakinan yang berbeda dan menerima kenyataan itu sebagai hak kebebasan dalam hal keyakinan mereka.

  Toleransi menjadi syarat begi terciptanya kehidupan yang damai dan rukun. Menjaga kerukunan adalah sikap mental dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi, seimbang dan harmonis dengan tidak membeda-bedakan pangkat, kedudukan sosial ekonomi, keturunan, ras, suku, dan perbedaan keyakinan (agama).

  Setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri dan mempunyai bentuk ibadah tersendiri.

  Toleransi menuntut adanya sikap salaing memahami (mutual understanding) dan saling menghargai (mutual respect) satu sama lainnya.

 

Ada tiga prinsip hidup dalam bermasyarakat majemuk (plural), yaitu :

1.   Plural is Usual (keragaman itu adalah biasa)

2.   Equal is Usual (kesetaraan itu adalah biasa)

3.   Modesty in Diversity (Bersahaja dalam keberagaman)


“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Quran) dan ada di antaranya (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.”

“Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (muhammad), maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan, dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yunus (10): 40-41)

Isi Kandungan Q.S. Yunus (10): 40-41, yaitu :

1.   Di antara orang-orang musyrik ada yang meyakini kebenaran Al-Quran kemudian mereka bertobat, tetapi ada juga yang tetap dengan kemusyrikannya.

2.   Allah mengetahui siapa hamba-hamba-Nya yang tulus dan ikhlas dalam nelakukan amalnya ketika di dunia.

3.   Menyekutukan Allah, menganiaya diri sendiri dan menentang hukum-hukum-Nya termasuk perbuatan merusak di muka bumi dan kelak akan dibalas dengan siksaan Allah SWT di akhirat.

4.   Kewajiban Rasulullah SAW hanyalah menyampaikan perintah Allah SWT yang mengandung peringatan, janji, dan pokok-pokok ajaran yang menjadi pedoman hidup di dunia maupun di akhirat.

5.   Rasulullah tidak diperintahkan untuk menghakimi mereka, meskipun mereka tetap mendustakan Al-Quran dan menyekutukan Allah SWT.

6.   Setiap orang bertanggung jawab terhadap perbuatannya masing-masing.

 

Sikap yang mencerminkan Q.S. Yunus (10): 40-41 :

  • Menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup dan peringatan untuk selalu bertobat kepada Allah SWT.
  • Berusaha dengan sungguh-sungguh melakukan perbaikan dan kemaslahatan, serta menjauhi perbuatan yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi.
  • Tetap bersemangat dan tidak mudah putus asa dalam berdakwah, karena kita hanya pemberi peringatan, bukam memaksa dan bukan pemberi sanksi atas kekafiran seseorang.
  • Tidak menggunakan secara paksa dan mengancam, apalagi dengan jalan kekerasan dalam berdakwah.
  • Tatap menjaga kesantunan dalam bertutur kata dan bertindak, meskipun orang yang kita ajak menolak ajakan kita.

Selasa, 22 Agustus 2023

TOLERANSI

  NAMA GURU                                  : H. RAHMATTULLOH, S.Pd.I, M.Pd

2.       MATA PELAJARAN                         : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

3.       KELAS                                               : XI IPA 3 . IPA 5 IPA 2

4.       PERTEMUAN                                  : KE-2

5.       KD                                                    : Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

6.       

·             1. Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

·                      2. Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S.         Yunus /10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5 : 32, serta Hadis terkait

·                      3. Menunjukkan contoh perilaku toleran dan menghindari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                       4. Menampilkan perilaku sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yŭnus/10:40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 serta hadis yang terkait.

·                      5. Membaca Q.S. Yŭnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah /5: 32 dengan benar.

7.       MATERI                                           : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

8.       METODE                                          : Q.S. Yunus/10 : 40-41 dan Q.S. al-Maidah/5: 32

9.       STRATEGI                                        : Pemaparan menggunakan teknik probing (bertanya)

  

Q:S YUNUS AYAT 40-41,TENTANG TOLERANSI

 

  Dalam kehidupan bermasyarakat pluralitas adalah kenyataan yang tidak mungkin dihindari. Oleh karenanya dibutuhkan adanya toleransi.

  Toleransi adalah sikap membiarkan orang lain mempunyai keyakinan yang berbeda dan menerima kenyataan itu sebagai hak kebebasan dalam hal keyakinan mereka.

  Toleransi menjadi syarat begi terciptanya kehidupan yang damai dan rukun. Menjaga kerukunan adalah sikap mental dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi, seimbang dan harmonis dengan tidak membeda-bedakan pangkat, kedudukan sosial ekonomi, keturunan, ras, suku, dan perbedaan keyakinan (agama).

  Setiap agama menjadi tanggung jawab pemeluk agama itu sendiri dan mempunyai bentuk ibadah tersendiri.

  Toleransi menuntut adanya sikap salaing memahami (mutual understanding) dan saling menghargai (mutual respect) satu sama lainnya.

 

Ada tiga prinsip hidup dalam bermasyarakat majemuk (plural), yaitu :

1.   Plural is Usual (keragaman itu adalah biasa)

2.   Equal is Usual (kesetaraan itu adalah biasa)

3.   Modesty in Diversity (Bersahaja dalam keberagaman)


“Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Quran) dan ada di antaranya (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.”

“Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (muhammad), maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan, dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yunus (10): 40-41)

Isi Kandungan Q.S. Yunus (10): 40-41, yaitu :

1.   Di antara orang-orang musyrik ada yang meyakini kebenaran Al-Quran kemudian mereka bertobat, tetapi ada juga yang tetap dengan kemusyrikannya.

2.   Allah mengetahui siapa hamba-hamba-Nya yang tulus dan ikhlas dalam nelakukan amalnya ketika di dunia.

3.   Menyekutukan Allah, menganiaya diri sendiri dan menentang hukum-hukum-Nya termasuk perbuatan merusak di muka bumi dan kelak akan dibalas dengan siksaan Allah SWT di akhirat.

4.   Kewajiban Rasulullah SAW hanyalah menyampaikan perintah Allah SWT yang mengandung peringatan, janji, dan pokok-pokok ajaran yang menjadi pedoman hidup di dunia maupun di akhirat.

5.   Rasulullah tidak diperintahkan untuk menghakimi mereka, meskipun mereka tetap mendustakan Al-Quran dan menyekutukan Allah SWT.

6.   Setiap orang bertanggung jawab terhadap perbuatannya masing-masing.

 

Sikap yang mencerminkan Q.S. Yunus (10): 40-41 :

  • Menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup dan peringatan untuk selalu bertobat kepada Allah SWT.
  • Berusaha dengan sungguh-sungguh melakukan perbaikan dan kemaslahatan, serta menjauhi perbuatan yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi.
  • Tetap bersemangat dan tidak mudah putus asa dalam berdakwah, karena kita hanya pemberi peringatan, bukam memaksa dan bukan pemberi sanksi atas kekafiran seseorang.
  • Tidak menggunakan secara paksa dan mengancam, apalagi dengan jalan kekerasan dalam berdakwah.
  • Tatap menjaga kesantunan dalam bertutur kata dan bertindak, meskipun orang yang kita ajak menolak ajakan kita.