Jumat, 07 Mei 2021

10 ips 1,10 ipa 4 dan 10 ipa 2

 Sekolah                                 :SMA Al Azhar 3

Mata Pelajaran                    : Pendidikan Agama Islam

Kelas/Semester                    : X /Genap

Materi Pokok                       Meneladani Perjuangan Dakwah Rasululah SAW. di Madinah

Alokasi Waktu                     : 3 Minggu x 3 Jam Pelajaran @45 Menit

 

KD

1.11 Meyakini kebenaran dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah.

2.11 Menunjukkan sikap semangat ukhuwah dan kerukunan sebagai ibrah dari sejarah strategi dakwah Nabi di Madinah.

3.11 Menganalisis substansi, strategi, dan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah.

  ASSALAMU ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH

Anak-anak ku semua jangan lupa sebelum belajar shalat dhuha dan shalat 5 waktunya,

Bagaimana kabar hari ini?untuk pelajaran hari ini masih lanjutan minggu lalu mengenai perjuangan dakwah di kota madinah

 

  Nabi Muhammad saw sebagai petunjuk bagi manusia agar kehidupannya membawa rahmat bagi seluruh alam . Sedangkan Periode Madinah sendiri yaitu tempat kota yang dijadikan perjalanan hijrah Nabi Muhammad yang kedua kalinya setelah Kota Makkah. Usaha Rasulullah saw untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan yang melalui pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk mencapai kemerdekaan dan keberhasilan sangatlah kuat . Dengan perjalanan Rasulullah saw yang diperintahkan Allah SWT untuk menyebar luaskan agama islam kepada umatnya dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan – Nya di kota Yatsrib (Madinah).

                          Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah saw di Madinah 

Rasulullah saw adalah satu-satunya manusia yang tidak bisa diserupai oleh siapa pun. Bahkan setan dan iblis tidak mampu menyerupai Rasulullah saw walaupun teah mengarahkan segala daya dan upaya. Rasulullah saw berjuang untuk mensyariatkan Agama Islam dengan penuh perjuangan dan kesabaran beliau adalah Nabi yang paling mulia dari utusan Allah(Adzim Irsad, 2009:53).

   Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu Talib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw Dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Sesudah Abi Thalib dan Khadijah meninggal dunia, Rasulullah saw melihat bahwa penganiayaan Quraisy terhadap beliau dan sahabat-sahabatnya makin menjadi-jadi, diluar peri kemanusiaan dan sopan santun. Beliau yakin bahwa kota Makkah tidak sesuai lagi untuk dijadikan pusat dakwah. (Syalabi, A, 2003:86). Sehingga turunlah Q.S Al Lahab ayat 1-5 yang menjelaskan tentang sikap Abu Lahab dan istrinya yang suka memfitnah orang.

Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw untuk hijrah dari kota Madinah antara lain sebagai berikut.

a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.

b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekkah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah saw dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw dan pengikutnya serta melindungi kelurganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka. Dan dijelaskan juga pada Al Qur’an Surat Al Anbiya ayat 107 sebagai berikut :

Artinya :

Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk

(menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw untuk hijrah dari kota Mekkah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah saw dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mutallib). Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy mencakup hal-hal berikut:

(1) Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad saw.

(2) Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.

(3) Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.

(4) Musuh Nabi Muhammad saw harus didukung dalam keadaan bagaiman pun.

Pemboikotan tersebut tertulis diatas kertas sahifah

atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah

Penduduk Madinah menyambut kedatangan Rasululah saw dengan meriah, baik dijalanan maupun di depan rumah. Anak-anak dan para wanita mengatakan “Rasulullah saw telah datang. Rasulullah telah datang. Allah Mahabesar. Muhammad

telah datang. Muhammad telah datang.” Sabda Rasulullah saw berkata kepada Umar yaitu :

Artinya :

“Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya sekarang demi Allah

engkaulah yang lebih aku cinta daripada diriku sendiri. “

(Umar Bin Khattab)

Aku tetap berjalan dan tidak melihat apa-apa. Aku pun berjalan lagi bersama mereka swraya mengatakan “Muhammad

telah datang” hingga Rasulullah saw dan Abu Bakar muncul.

Mereka pun beristirahat disalah satu tembok kota Madinah. Kemudian mereka mengutus salah seorang penduduk kampung (Baduwi) untuk meminta izin kepada orang-orang Anshar (Imam Adz-Dzahabi, 2005:277-278).

Nabi Muhammad saw dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah saw dengan kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menyentuh qalbu. Nabi Muhammad saw dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya.

Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw dengan kaum Yahudi sebagai berikut:

(1) Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.

(2) Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.

(3) Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.

(4) Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolong-menolong dalam mengajarkan kebajikan dan keutamaan.

(5) Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. (7) Kalau terjadi perselisihan diantara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah SWT dan Rasulullah saw. (8) Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar kota

Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah SWT menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan dan berbakti. b) Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam

(1) Kebebasan Beragama

(a) Azan, Salat, Zakat, dan Puasa. (b) Prinsip-Prinsip Kemanusiaan.

(c) Mengerjakan Pendidikan Politik, Ekonomi, dan Sosial.

              Srtategi Dakwah Nabi saw di Madinah

a) Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat

Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad saw segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar ber,asyarakt yang dibangun Nabi adalah sebagai berikut.

 (1) Membangun masjid.

(2) Membangun ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan antara umat muslim).

(3) Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim.

yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka sebagai berikut:

(1) Perang Badar

 (2) Perang Uhud

(3) Prang Ahzab/Khandaq

(4) Perang Hunain

(5) Perang Tabuk

Genjatan senjata antara Nabi Muhammad saw dan musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad saw untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah kesana. Dengan cara sebagai berikut:

(1) Surat Nabi Muhammad saw kepada Para Raja

Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Diantara raja-raja yang dikirim surat oleh Nabi Muhammad saw adalah raja Gassan, Mesir, Abisnia, Persia dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw. Untuk membalas peralukan Raja Gassan, Nabi Muhammad saw menyiapkan 3.000 orang pasukan peperangan terjadi di

Mu’ah.

 

 

Dalam penakluan Mekkah terdapat Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu :

(a) Kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun dan ditangguhkan sampai tahun depan.

(b) Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja.

(c) Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah.

(d) Selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah.

(e) Tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukanya tanpa mendapat rintangan.

Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk

mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali

yang merupakan suku Nabi Muhammad saw sendiri akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.

Untuk tugas kalian bikin power poin materi ini yang ada di buku cetak kalian,kirim ke WA Bapak

Kamis, 06 Mei 2021

10 IPS 3

 

Sekolah                                 :SMA Al Azhar 3

Mata Pelajaran                    : Pendidikan Agama Islam

Kelas/Semester                    : X /Genap

Materi Pokok                       : Meneladani Perjuangan Dakwah Rasululah SAW. di Madinah

Alokasi Waktu                     : 3 Minggu x 3 Jam Pelajaran @45 Menit

 

KD

1.11 Meyakini kebenaran dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah.

2.11 Menunjukkan sikap semangat ukhuwah dan kerukunan sebagai ibrah dari sejarah strategi dakwah Nabi di Madinah.

3.11 Menganalisis substansi, strategi, dan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah.

  ASSALAMU ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH

Anak-anak ku semua jangan lupa sebelum belajar shalat dhuha dan shalat 5 waktunya,

Bagaimana kabar hari ini?untuk pelajaran hari ini masih lanjutan minggu lalu mengenai perjuangan dakwah di kota madinah

 

  Nabi Muhammad saw sebagai petunjuk bagi manusia agar kehidupannya membawa rahmat bagi seluruh alam . Sedangkan Periode Madinah sendiri yaitu tempat kota yang dijadikan perjalanan hijrah Nabi Muhammad yang kedua kalinya setelah Kota Makkah. Usaha Rasulullah saw untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan yang melalui pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk mencapai kemerdekaan dan keberhasilan sangatlah kuat . Dengan perjalanan Rasulullah saw yang diperintahkan Allah SWT untuk menyebar luaskan agama islam kepada umatnya dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan – Nya di kota Yatsrib (Madinah).

                          Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah saw di Madinah 

Rasulullah saw adalah satu-satunya manusia yang tidak bisa diserupai oleh siapa pun. Bahkan setan dan iblis tidak mampu menyerupai Rasulullah saw walaupun teah mengarahkan segala daya dan upaya. Rasulullah saw berjuang untuk mensyariatkan Agama Islam dengan penuh perjuangan dan kesabaran beliau adalah Nabi yang paling mulia dari utusan Allah(Adzim Irsad, 2009:53).

   Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu Talib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw Dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Sesudah Abi Thalib dan Khadijah meninggal dunia, Rasulullah saw melihat bahwa penganiayaan Quraisy terhadap beliau dan sahabat-sahabatnya makin menjadi-jadi, diluar peri kemanusiaan dan sopan santun. Beliau yakin bahwa kota Makkah tidak sesuai lagi untuk dijadikan pusat dakwah. (Syalabi, A, 2003:86). Sehingga turunlah Q.S Al Lahab ayat 1-5 yang menjelaskan tentang sikap Abu Lahab dan istrinya yang suka memfitnah orang.

Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw untuk hijrah dari kota Madinah antara lain sebagai berikut.

a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.

b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekkah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah saw dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw dan pengikutnya serta melindungi kelurganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka. Dan dijelaskan juga pada Al Qur’an Surat Al Anbiya ayat 107 sebagai berikut :

Artinya :

Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk

(menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw untuk hijrah dari kota Mekkah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah saw dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mutallib). Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy mencakup hal-hal berikut:

(1) Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad saw.

(2) Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.

(3) Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.

(4) Musuh Nabi Muhammad saw harus didukung dalam keadaan bagaiman pun.

Pemboikotan tersebut tertulis diatas kertas sahifah

atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah

Penduduk Madinah menyambut kedatangan Rasululah saw dengan meriah, baik dijalanan maupun di depan rumah. Anak-anak dan para wanita mengatakan “Rasulullah saw telah datang. Rasulullah telah datang. Allah Mahabesar. Muhammad

telah datang. Muhammad telah datang.” Sabda Rasulullah saw berkata kepada Umar yaitu :

Artinya :

“Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya sekarang demi Allah

engkaulah yang lebih aku cinta daripada diriku sendiri. “

(Umar Bin Khattab)

Aku tetap berjalan dan tidak melihat apa-apa. Aku pun berjalan lagi bersama mereka swraya mengatakan “Muhammad

telah datang” hingga Rasulullah saw dan Abu Bakar muncul.

Mereka pun beristirahat disalah satu tembok kota Madinah. Kemudian mereka mengutus salah seorang penduduk kampung (Baduwi) untuk meminta izin kepada orang-orang Anshar (Imam Adz-Dzahabi, 2005:277-278).

Nabi Muhammad saw dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah saw dengan kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menyentuh qalbu. Nabi Muhammad saw dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya.

Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw dengan kaum Yahudi sebagai berikut:

(1) Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.

(2) Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.

(3) Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.

(4) Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolong-menolong dalam mengajarkan kebajikan dan keutamaan.

(5) Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. (7) Kalau terjadi perselisihan diantara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah SWT dan Rasulullah saw. (8) Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar kota

Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah SWT menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan dan berbakti. b) Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam

(1) Kebebasan Beragama

(a) Azan, Salat, Zakat, dan Puasa. (b) Prinsip-Prinsip Kemanusiaan.

(c) Mengerjakan Pendidikan Politik, Ekonomi, dan Sosial.

              Srtategi Dakwah Nabi saw di Madinah

a) Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat

Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad saw segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar ber,asyarakt yang dibangun Nabi adalah sebagai berikut.

 (1) Membangun masjid.

(2) Membangun ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan antara umat muslim).

(3) Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim.

yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka sebagai berikut:

(1) Perang Badar

 (2) Perang Uhud

(3) Prang Ahzab/Khandaq

(4) Perang Hunain

(5) Perang Tabuk

Genjatan senjata antara Nabi Muhammad saw dan musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad saw untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah kesana. Dengan cara sebagai berikut:

(1) Surat Nabi Muhammad saw kepada Para Raja

Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Diantara raja-raja yang dikirim surat oleh Nabi Muhammad saw adalah raja Gassan, Mesir, Abisnia, Persia dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw. Untuk membalas peralukan Raja Gassan, Nabi Muhammad saw menyiapkan 3.000 orang pasukan peperangan terjadi di

Mu’ah.

 

 

Dalam penakluan Mekkah terdapat Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu :

(a) Kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun dan ditangguhkan sampai tahun depan.

(b) Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja.

(c) Kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah.

(d) Selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah.

(e) Tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukanya tanpa mendapat rintangan.

Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk

mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali

yang merupakan suku Nabi Muhammad saw sendiri akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.

Untuk tugas kalian bikin power poin materi ini yang ada di buku cetak kalian,kirim ke WA Bapak