Senin, 06 Februari 2023

PRAKTEKTEK MEMANDIKAN DAN MENGAFANI JENAZAH KELAS 11

GURU PENGAMPU : H.RAHMATTULOH,S.Pd.I

KD. 3.7 Menganalisis pelaksanaan cara memandikan dan mengafani jenazah

        4.7 Menyajikan adab memandikan dan mengafani jenazah


Tujuan Pembelajaran:

1. Memiliki kepedulian terhadap jenazah dalam kehidupan sehari-hari

2.Menjelaskan tata cara penyelenggaraan menurut hukum Islam


 Cara Memandikan

Memandikan dapat dilakukan dengan menyangga atau memangku mayit atau dengan membaringkanya di atas bangku (dipan atau sejenisnya).[5]

 

  1. Batas minimal/mencukupi

Mengguyurkan air ke seluruh tubuh mayit (termasuk kemaluan dan lipatan-lipatan badan) setelah menghilangkan najis dan kotoran-kotoranya terlebih dahulu.

  1. Cara yang lebih sempurna
  2. a) Tubuh mayit dipakaikan gamis (sebagaimana perlengkapan di atas) atau hanya ditutup dengan kain.
  3. b) Mayit diletakkan di atas  tempat yang agak tinggi (di atas bangku, dipan dan sejenisnya), dengan menghadap kiblat kemudian bagian kepala agak ditinggikan supaya air basuhan mudah turun dan tidak masuk kemulut mayit. Atau dengan cara dipangku oleh tiga atau empat orang , sementara kaki kanan orang yang memangku bagian kepala diganjal dengan semisal batu dan punggung mayit disandarkan pada lutut kanan, sementara posisi kaki orang yang memangku bagian tengah (sejajar dengan dubur mayit) direnggangkan agar kotoran mayit bisa keluar.
  4. c) Tangan kanan orang yang memandikan yang paling ujung atau yang mebantunya diletakkan diantara kedua pundak mayit, sedangkan ibu jari berada di tengkuk, guna menyangga kepala mayit. Sementara tangan kiri mengusap sambil menekan perut mayit berulang-ulang agar kotorannya bisa keluar, kemudian dibersihkan.
  5. d) Kedua kemaluan mayit dibersihkan dengan menggunakan tangan kiri (jari telunjuk) yang dibungkus kain (pipih) sebagaimana orang istinja’ (hal ini juga bisa dilakukan dengan posisi setelah mayit dibaringkan terlentang).

Catatan : Kain yang sudah digunakan tidak boleh digunakan lagi tetapi dibuang dan tangan kiri (telunjuk) orang yang memandikan dibasuh atau dibersihkan.

 

  1. e) Menyiwakinya dengan telunjuk tangan kiri yang dibungkus kain basah dan diupayakan agar gigi mayit tetap terkatup.
  2. f) Membersihkan hidung mayit dengan jari kelingking tangan kiri yang di bungkus kain basah lainnya.
  3. g) Membersihkan kotoran yang berada di bawah kuku dan telinga dengan memakai kayu yang lentur (semisal cotton bud).
  4. h) Mewudlui mayit sebagaimana wudlunya orang yang masih hidup (termasuk madlmadloh’, istinsyaq dan dan tatslits) lalu mayit diusap dengan kain. Contoh niatnya adalah :

نويت الوضوء المسنون لهذا الميت \ لهذه الميتة سنة لله تعالى 

  • Saat me-wudlu-i sebaiknya membaca do`a-do`a yang terlaku pada wudlu.
  • Saat mewudlui, hendaknya kepala mayit tertunduk/miring agar air tidak masuk ke dalam perut.
  • Jika mayitnya perempuan, maka bagian-bagian Qubul (vagina) yang tampak ketika duduk juga harus dibasuh.
  • Jika mayitnya laki-laki yang belum khitan, maka bagian-bagian yang berada di bawah qulfah (kunclup) juga harus dibasuh.
  • Jika terdapat najis yang sulit dihilangkan, semisal najis di bawah kunclup, Maka setelah dimandikan, mayat langsung dimakamkan tanpa disholati terlebih dahulu. Namun ada yang berpendapat bahwa bagian anggota tubuh mayat yang tidak terbasuh, bisa diganti dengan

Adapun cara menayamuminya sama dengan tayamum pada umumnya di sertai dengan niat : نويت التيمم عما تحت قلفة هذا الميت لله تعالى

Atau jika mayit tidak bisa dimandikan , semisal bila dimandikan dagingnya rontok, maka cukup ditayammumi saja. Adapun niatnya sebagai berikut :

 نويت التيمم عن هذا الميت / هذه الميتة لاستباحة الصلاة عليه / عليها لله تعالى[6]

  1. i) Membasuh kepala, kemudian jenggot dengan air kembang atau sejenisnya.
  2. j) Menyisir rambut dan jenggot yang lebat secara pelan-pelan dengan sisir yang renggang, kemudian diluruskan kembali (bila ada yang rontok, maka harus di kuburkan).
  3. k) Mebasuh sisi tubuh bagian depan, sebelah kanan dengan air daun bidara/air sabun, mulai dari leher sampai telapak kaki.
  4. l) Membasuh sisi tubuh bagian depan, sebelah kiri sebagai mana sisi kanan.
  5. m) Memiringkan tubuh mayit ke arah kiri, lalu membasuh sisi tubuh bagian belakang sebelah kanan dengan daun bidara/air sabun, mulai tengkuk hingga telapak kaki.
  6. n) Memiringkan tubuh mayit kearah kanan lalu membasuh sisi tubuh bagian belakang sebelah kiri sebagaimana membasuh bagian kanan (usahakan agar kepala mayit jangan sampai terjungkal ).
  7. o) Tubuh mayit dilentangkan kembali, kemudian disiram dengan air bersih secara merata sebagaimana cara di atas mulai ujung rambut hingga ujung kaki.
  8. p) Menyiramkan air yang dicampur sedikit kapur wangi (kapur barus), juga mulai ujung rambut hingga ujung kaki. Dan sunnah di beri niat. yaitu : نويت عن أداء الغسل عن هذا الميت/ هذه الميتة فرضا لله تعالى

Catatan:

  1. Semua cara-cara di atas baru dinamakan satu kali mandian, dan di sunahkan mengulangi prosesnya secara ganjil (tiga/lima kali).
  2. Setelah selesai prosesi memandikan, hendaknya persendian mayit di lemaskan pelan-pelan dan diusap dengan kain kering/handuk.
  3. Bagi orang yang memandikan atau yang membantunya disunahkan memakai tutup wajah(cadar).
  4. Bila setelah selesai memandikan ada kotoran yang keluar, maka cukup dibersihkan saja, tidak perlu mengulangi prosesi memandikan.
  5. Apabila mayit mati dalam keadaan ihrom (belim tahallul awal) maka tidak boleh mencampur air dengan segala jenis wewangian.

B. MENGKAFANI MAYIT 

Perlengkapan

  1. Meja atau sejenisnya, kapas, kapur wangi dan minyak wangi.
  2. Untuk mayit laki-laki diperlukan tiga potong kain kafan/mori serta juga bisa di tambah gamis (baju kurung) dan ‘imamah (surban).
  3. Untuk mayit perempuan dan khuntsa (yang statusnya laki-laki atau perempuannya belum jelas) diperlukan dua potong kain kafan/mori, gamis, tapih dan kerudung.
  4. Beberapa utas tali dari kain.

Kain kafan sebaiknya terbuat dari kapas yang berwarna putih dan pernah dicuci(bukan yang baru).[7]

Cara Mengkafani

  1. Kafan yang paling baik serta paling lebar dibeber dahulu di atas tali pengikat.
  2. Setiap lapis kais kafan diperciki minyak wangi dan ditaburi kapur barus yang telah ditumbuk.
  3. Mayit diletakkan terlentang di atas lapisan kain kafan dengan bagian kafan yang berada diatas kepala lebih dibuat lebih panjang daripada yang berada di bawah kaki, kemudian tubuhnya diperciki minyak wangi dan ditaburi kapur barus.
  4. Kedua tangan mayit disedekapkan di antara dada dan pusar dengan posisi tangan kanan menumpang tangan kiri.
  5. Di antara kedua pantat mayit diberi kapas yang sudah diperciki minyak wangi dan ditaburi kapur barus (kapas jangan sampai masuk pada lubang anus).
  6. Menutup semua lubang yang ada pada tubuh mayit baik yang asal maupun yang baru serta ketujuh anggota sujud dengan menggunakan kapas yang sudah diperciki minyak wangi dan ditaburi kapur barus.
  7. Lapisan kafan yang paling atas yang sebelah kiri mayit diselimutkan ke tubuh mayit sampai menutupi seluruh tubuhnya (terutama bagian kanan).
  8. Lapisan kafan yang paling atas sebelah kanan mayit diselimutkan ke tubuh mayit sampai menutupi seluruh tubuhnya (terutama bagian kiri), begitu juga dengan kafan lapisan kedua dan ketiga.
  9. Setelah selesai kemudian diikat di bagian bawah kaki, perut dan atas kepala agar kafan tidak terlepas(udar jw.) saat jenazah diusung.
  10. Keterangan di atas adalah cara mengkafani mayit laki-laki.
  11. Adapun cara mengkafani mayit perempuan atau khuntsa, caranya ialah :
  • Dipakaikan tapih yang diikat diantara pusar dan dada.
  • Dipakaikan gamis.
  • Dipakaikan kerudung yang bisa menutup kepala.
  • Dikafani dengan dua lapis kafan (caranya seperti halnya mayit laki-laki).
  • Diikat pada bagian bawah kaki, perut, atas kepala seperti pada mayit laki-laki dan ditambah pada bagian dada/payudara (dengan kain yang agak lebar).
  1. Tata cara ini adalah tata cara yang lebih sempurna dalam mengkafani mayit laki-laki dan perempuan serta khuntsa yang tidak sedang dalam keadaan ihrom.
  2. Adapun batas minimal mencukupi dalam mengafani mayit laki-laki, perempuan serta khuntsa yaitu satu lembar kain yang bisa menutupi seluruh badan mayit.
  3. Adapun untuk mayit yang ihrom, caranya sama hanya saja tidak boleh menggunakan wewangian dan tanpa ada ikatan simpul, serta bagi mayit laki-laki tidak boleh menutup kepalanya, sedangkan mayit perempuan atau khuntsa tidak boleh menutup wajahnya.

Cara Membuat Gamis

Kain kafan dilubangi pada bagian tengahnya (bisa dengan melipat kain ke  arah bawah dan menyamping, lalu dipotong sudutnya) serta bagian depannya (dada) di gunting sedikit.

Catatan :   

  1. Untuk mayit laki-laki tidak boleh menggunakan sutera.
  2. Haram menulis ayat-ayat Al Qur`an atau asma-asma Allah pada kafan dengan memakai sesuatu yang dapat meninggalkan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar