PERTEMUAN
KE 2
Sikap Prasangka Baik (Husnuzun)
Husnuzun berasal dari dua kata dalam bahasa arab ,yaitu husnu yang
berarti baik dan zan yang berarti dugaan atau persangkaan.
Dengan demikian, husnuzun berarti berprasangka baik terhadap seseorang sebelum diketahui
keburukannya secara pasti. Adapun kebalikanya adalah suuzun atau berprasangka
buruk.
1. Dasar Hukum Prasangka Baik.
Terdapat Dalam Surah Al-Hujurat,(49): 12 yang artinya:
"wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari
kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian
yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya
Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
2. Contoh Perilaku husnudzan.
a). Husnuzun terhadap Allah Swt.
b). Husnuzun Terhadap Diri Sendiri
c). Husnuzun terhadap Sesama
1). Husnuzun dalam kehidupan berkeluarga.
2) Kehidupan bertetangga.
3). Kehidupan Bermasyarakat,
berbangsa,dan bernegara.
3. Membiasakan Diri Berperilaku Husnuzdan.
Berikut ini beberapa manfaat membiasakan perilaku husnuzdan,
yaitu:
a) menenteramkan kehidupan secara lahir batin.
b) dicintai Allah Swt.
c) dapat menerima apa saja yang terjadi dalam kehidupan dengan
lapang dada.
d) dicintai oleh sesama manusia.
e) menjauhkan diri dari keluh kesah, iri, dengki, dan fitnah.
Tugas:Buatlah 20 soal tentang control diri dan prasangka baik
10 IPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar