SEBELUM MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN BAPAK SELALU MENGINGATKAN UNTUK SHOLAT DHUHA DAN SHOLAT 5 WAKTUNYA JANGAN KELUPAAN
NIKMATNYA MENCARI ILMU DAN INDAH NYA
BERBAGI PENGETAHUAN
Agama Islam memandang bahwa ilmu pengetahuan adalah hal yang sangat penting.
Orang-orang yang memiliki pengetahuan Allah Swt. menjanjikan dengan derajat yang tinggi di
sisi-Nya, apalagi di sisi manusia lainnya. Demikian pula Rasulullah saw. yang menganjurkan
setiap umat Islam agar menuntut ilmu setinggi-tingginya. Rasulullah Saw. menyatakan bahwa
orang-orang yang menuntut ilmu sama besar pahalanya dengan orang yang berjihad di jalan
Allah Swt. Bahkan Rasululloh saw. memerintahkan agar menuntut ilmu tidak hanya dilakukan di
negeri terdekat saja, tetapi Allah Swt. memerintahkan mencari ilmu walau harus dengan jarak
yang sangat jauh. “Carilah ilmu hingga ke negeri Cina!” Demikian sabdanya sebagai motivasi
kepada umat Islam untuk selalu bersemangat dalam menuntut ilmu.
A. Memahami Makna Ilmu dan Keutamaannya
1. Kewajiban menuntut ilmu
Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali
ayat al-Qur‟ān atau hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang kewajiban belajar,
baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lakilaki maupun perempuan. Bahkan wahyu
pertama yang diterima Nabi saw. adalah perintah untuk membaca atau belajar. “Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia
dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar
(manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S.
al-„Alaq/96:1-5)
Kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan menandakan bahwa
agama Islam tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban manusia karena jenis
kelaminnya. Walau memang ada beberapa kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. dan
Rasul-Nya yang membedakan lak-laki dengan perempuan. Akan tetapi, dalam menuntut
ilmu semua memiliki kewajiban dan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.
2. Hukum Menuntut Ilmu
Istilah ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang
bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. Untuk ilmu yang tidak bermanfaat, haram,
dan berdosa bagi orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal. Adapun ilmu
yang bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib
itu terbagi atas dua bagian, yaitu fardu kifayah dan fardu „ain.
a. Fardu Kifayah Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang
harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan
kafir. Seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmuilmu
lainnya.
Fardu „Ain Hukum mencari ilmu menjadi fardu „ain jika ilmu itu tidak boleh
ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi,
seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara
beribadah, dan sebagainya.
3. Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
a. Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.
b. Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti
c. Merupakan sedekah yang paling utama
d. Lebih utama daripada seorang ahli ibadah
e. Lebih utama dari śalat seribu raka‟at
f. Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah
g. Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga
B. Ayat Al-Qur’an tentang Ilmu
1. Artinya : “tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang).
mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya” (Q.S. at-Taubah/9:122)
2. Kandungan Ayat
Dalam ayat tersebut, Allah Swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang
mukmin berangkat ke medan perang, apabila peperangan itu dapat dilakukan oleh
sebagian kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat,
sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi tekun menuntut ilmu dan
mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan
secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif serta
bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Orang-orang yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan
nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang. Dalam hal ini
Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Dari Anas bin Malik berkata,
Rasulullah saw. bersabda, „Di akhirat nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para
syuhada. Ternyata yang lebih berat adalah tinta ulama dibandingkan dengan darah
syuhada”. (H.R. Ibnu Najar)
Tugas umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkan nya
dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum
mengetahuinya. Tugas-tugas tersebut merupakan tugas umat dan tugas setiap pribadi
muslim sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena
Rasulullah saw. telah bersabda;
Artinya: “Dari „Abdullah bin Amru, sesungguhnya Nabi saw. bersabda;
“Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah kamu peroleh) dariku walaupun hanya
satu ayat al-Qur‟ān”. (H.R. Bukhari)
Apabila umat Islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya, dan telah mengerti
hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan
lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan. Selain itu, dapat
melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya.
Dengan demikian, umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera di dunia dan di
akhirat.
Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk
mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila ada orang-orang Islam
yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan
atau keuntungan pribadi saja,. Apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai
kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima
pengetahuan.
kalian baca nanti ada pertanyaan dari bapak untuk materi tentang mencari ilmu
Mutia Az Zahra
BalasHapusX IPS 3
Selvi Varadila
BalasHapusX IPS 3
Intan Marlida
BalasHapusX IPS 3
Fadhlan Satria Ahmad
BalasHapusX IPS 3
Rieke Naurah Kayana
BalasHapusX IPS 3
Farhatul ummi
BalasHapusX ips 3
Kartika Aprilia
BalasHapusX IPS 3
Raisa khairunnisa ghassani
BalasHapusX IPS 3
Dayyan Nasywa Salsabila
BalasHapusX IPS 3
Shintia Maharani
BalasHapusX IPA 2