Macam
– Macam Ihsan
A. Ihsan kepada Allah
Ihsan di
dalam beribadah kepada Al-khaliq memiliki dua tingkatan:
§
Kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya,
ini adalah ibadah dari seseorang yang mengharapkan rahmat dan ampunan-Nya. Nama
lain dari perbuatan ini disebut Maqam
al-Musyahadah (مقام المشاهدة). Dan keadaan ini merupakan
tingkatan ihsan yang paling tinggi, karena dia berangkat dari sikap
membutuhkan, harapan dan kerinduan. Dia menuju dan berupaya mendekatkan diri
kepada-Nya. Sikap seperti ini membuat hatinya terang-benderang dengan cahaya
iman dan merefleksikan pengetahuan hati menjadi ilmu pengetahuan, sehingga yang
abstrak menjadi nyata.
§
Jika kamu tidak mampu beribadah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka
sesungguhnya Dia melihatmu, dan ini ibadah dari seseorang yang
lari dari adzab dan siksanya. Dan hal ini lebih rendah tingkatannya daripada
tingkatan yang pertama, karena sikap ihsannya didorong dari rasa diawasi, takut
akan hukuman. Sehingga, dari sini, ulama salaf berpendapat
bahwa, "Barangsiaa yang beramal atas dasar melihat Allah Subhanahu wa
Ta'ala, maka dia seorang yang arif,
sedang siapapun yang bermal karena merasa diawasi Allah Subhanahu wa Ta'ala,
maka dia seorang yang ikhlas (mukhlis)."
§ Maka suatu ibadah dibangun atas dua hal ini,
puncak kecintaan dan kerendahan, maka pelakunya akan menjadi orang yang ikhlas kepada
Allah. Dengan ibadah yang seperti itu seseorang tidak akan bermaksud supaya di
lihat orang (riya'), di dengar
orang (sum'ah) maupun
menginginkan pujian dari orang atas ibadahnya tersebut. Tidak peduli ibadahnya
itu tampak oleh orang maupun tidak diketahui orang, sama saja kualitas
kebagusan ibadahnya. Muhsinin (seseorang
yang berbuat ihsan) akan selalu membaguskan ibadahnya disetiap keadaan.
B. Ihsan kepada makhluk ciptaan
Allah
Berbuat ihsan kepada makhluk ciptaan Allah
dalam empat hal, yaitu:
·
Harta
Yaitu
dengan cara berinfak, bersedekah dan mengeluarkan zakat. Jenis perbuatan ihsan
dengan harta yang paling mulia adalah mengeluarkan zakat karena dia termasuk di
dalam Rukun Islam.
Kemudian juga nafkah yang wajib diberikan kepada orang-orang yang menjadi
tanggung jawabnya seperti istri, anak, orang-tua, dll. Kemudian sedekah bagi
orang miskin dan orang yang membutuhkan lainnya.
·
Kedudukan
Manusia
itu bertingkat-tingkat jabatannya. Sehingga apabila dia memiliki kedudukan yang
berwenang maka digunakannya untuk membantu orang lain dalam hal menolak bahaya
ataupun memberikan manfaat kepada orang lain dengan kekusaannya tersebut.
·
Ilmu
Yakni
memberikan ilmu bermanfaat yang diketahuinya kepada orang lain, dengan cara
mengajarkannya.
·
Badan
Yakni
menolong seseorang dengan tenaganya. membawakan barang-barang orang yang
keberatan, mengantarkan orang untuk menunjukan jalan, dan ini termasuk bentuk
sedekah dan bentuk ihsan kepada makhluk Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar