Senin, 11 Agustus 2025

kelas xII A 5,XII S1,XII A6

 Nama Penyusun      : Rahmattulloh, S.Pd.I, M.Pd.

Satuan Pendidikan : SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung

Kelas/Fase               : XII (Dua Belas) F

Mata Pelajaran       : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Pertemuan               : Ke-4

 

Tujuan Pembelajaran Pertemuan ke-4

Setelah mengikuti pembelajaran bab ini Peserta didik mampu:

  1. Mengidentifikasi hakikat Islam.
  2. Mendefinisikan hakikat Islam.
  3. Mengimplementasikan Pentingnya Islam.

 

Capaian Pembelajaran Pertemuan 4

1. Mengetahui Hakikat Islam

2. Menjelaskan Definisi Hakikat Islam

3. Mengaplikasikan penting ny islam dalam kehidupan sehari-hari.

 

A.    Hakikat Islam

Islam merupakan agama samawi (langit) yang diturunkan oleh Allah Swt. melalui utusan-Nya Nabi Muhammad Saw. yang ajarannya terdapat dalam kitab suci Al-Qur'an dan sunah dalam bentuk perintah- perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia maupun akhirat.

 

Islam berasal dari Bahasa Arab adalah bentuk masdar dari kata kerja اِسْلَمَ - يُسْلِمُ - اِسْلَامًا secara bahasa mengandung makna sejahtera, tidak cacat, dan selamat. Seterusnya kata salm dan silm, mengandung arti: Kedamaian, kepatuhan, dan penyerahan diri. Dari kata-kata ini, dibentuk kata salam sebagai istilah dengan pengertian: sejahtera, tidak tercela, selamat, damai, patuh dan berserah diri. Dari uraian kata-kata itu pengertian Islam dapat dirumuskan taat atau paruh dan berserah diri kepada Allah. Isiam dalam kamus besar Bahasa Indonesa (KBBI) adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw, yang berpedoman pada kitab suci Al-Qur'an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah Swt.

 

Pengertian Islam menurut istilah yaitu, sikap penyerahan diri (krpasrahan, ketundukan, kepatuhan) seorang hamba kepada Tuhannya dengan senantiasa melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan- Nya, demi mencapai kedamaian dan keselamatan hidup. di dunia maupun di akhirat. Islam sebagai agama, maka tidak dapat terlepas dari adanya unsur-unsur pembentuknya yaitu berupa rukun Islam, yaitu:

 

1) Membaca dua kalimat Syahadat

2) Mendirikan salat lima waktu

3) Puasa Ramadan

4) Menunaikan zakat

5) Haji ke Birullah jika mampu

 

 

Hakikat Islam adalah tunduk dan patuh kepada Allah SWT, menjadikan Islam sebagai jalan hidup yang menyeluruh (rahmatan lil alamin). Ini berarti menerima ajaran Islam sebagai pedoman hidup, baik dalam hubungan dengan Tuhan maupun sesama manusia, serta dalam segala aspek kehidupan. 

 

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai hakikat Islam:

 

1)    Ketundukan dan Kepatuhan:

Islam, secara bahasa, berarti "penyerahan diri" atau "penyerahan diri kepada Allah". Hakikat Islam adalah kepatuhan total kepada Allah SWT, yang diwujudkan dalam bentuk ibadah, akhlak, dan interaksi sosial sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah. 

2)    Rahmatan Lil Alamin:

Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil alamin). Ini berarti bahwa ajaran Islam ditujukan untuk membawa kedamaian, kesejahteraan, dan kebaikan bagi seluruh umat manusia dan alam. 

3)    Kesempurnaan:

Islam adalah agama yang sempurna dan diridhoi Allah SWT, mencakup semua aspek kehidupan manusia. 

4)    Fitrah Manusia:

Islam sesuai dengan fitrah manusia, yaitu kecenderungan alami manusia untuk mencari kebenaran dan kedamaian. 

5)    Hubungan dengan Allah:

Islam menekankan pentingnya hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT, melalui ibadah dan ketaatan. 

6)    Hubungan dengan Sesama:

Islam mengajarkan pentingnya hubungan yang baik antar sesama manusia, berdasarkan kasih sayang, keadilan, dan persaudaraan. 

7)    Ilmu dan Akhlak:

slam mendorong umatnya untuk mencari ilmu pengetahuan dan mengembangkan akhlak yang mulia. 

Dengan memahami hakikat Islam, seorang Muslim dapat menjalankan ajaran agamanya secara utuh dan menyeluruh, serta membawa manfaat bagi diri sendiri dan orang lain. 

 

Tertuang dalam hadis Nabi Muhammad saw, yang diriwayatkan oleh Umar ra. Yang berbunyi.

 

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثَّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ أثرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رَكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ و سَلَّمَ: الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحَجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ...( رواه مسلم

 

Dari Umar na, pula dia berkata, pada suatu hari ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah saw, tiba-tib datang seorang laki-laki berpakaian sangat putih, dan rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda beka perjalanan, dan tidak seorang pun dari kami yang mengenalnya, kemudian ia duduk di hadapan Nabi saw. dan mendekatka lututnya lalu meletakkan kedua tangannya di atas paharya, seraya berkata: "Wahai Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam?" Nabi Saw menjawab: "Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi denga benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan haji he Baitullah al-Haram jika engkau mampu mengadakan perjalanan ke sana.".... (HR. Muslim)

 

Seseorang yang beragama Islam disebut muslim. Islam memiliki syariat (hukum) yang telah diturunkan Allah Swt. kepada umat manusia yang bertujuan agar umat manusia dapat mencapai kemaslahatan. Ajaran la mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, seperti aspek akidah, ibadah, hukum, tasawuf, filsafat, politik dan pembaruan. Syariat Islam pada dasarnya tidak memberatkan manusia. Karena, penetapannya ditempuh melalui beberapa pertimbangan di antaranya.

 

a. Segala hukum yang ditetapkan tidak memberatkan.

b. Penetapan suatu hukum yang ditujukan untuk mengubah suatu kebiasaan buruk dalam masyarakat.

c. Penetapan suatu hukum sejalan dengan kebutuhan dan kebaikan orang banyak.

d. Hukum ditetapkan berdasarkan persamaan hak dan keadilan yang merata bagi semua orang.

 

Adapun syariat Islam yang berhubungan dengan perbuatan orang dewasa (mukalaf), yaitu :

 

a. Wajib, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari' pada mukalaf untuk mengerjakan sesuatu dengan tuntutan yang pasti dan tegas. Jika dilaksanakan, pelakunya diberi pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa, seperti salat.

b. Sunah atau mandüb, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari' pada mukalaf untuk mengerjakan sesuatu dengan tuntutan yang tidak tegas. Mukalaf boleh memilih, mengerjakan atau tidak. Jika dikerjakan, pelakunya diberi pahala dan jika ditinggalkan ia tidak mendapat siksa. Misalnya, mengerjakan salat sunah.

c. Haram, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari' pada mukalaf untuk meninggalkan sesuatu dengan tuntutan yang tegas. Jika dikerjakan, pelakunya mendapatkan siksa dan jika ditinggalkan ia mendapatkan pahala. Misalnya, berbuat zina, memakan hewan bertaring serta berkuku dan memakan babi.

d. Mubah, suatu tuntutan atau perintah syari' yang membolehkan mukalaf untuk mengerjakannya atau meninggalkannya. Mengerjakan atau meninggalkan tuntutan ini tidak mendapat pahala atau dosa, seperti memakan permen.

 

Nama Penyusun      : Rahmattulloh, S.Pd.I, M.Pd.

Satuan Pendidikan : SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung

Kelas/Fase               : XII (Dua Belas) F

Mata Pelajaran       : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Pertemuan               : Ke-4

 

Tujuan Pembelajaran Pertemuan ke-4

Setelah mengikuti pembelajaran bab ini Peserta didik mampu:

  1. Mengidentifikasi hakikat Islam.
  2. Mendefinisikan hakikat Islam.
  3. Mengimplementasikan Pentingnya Islam.

 

Capaian Pembelajaran Pertemuan 4

1. Mengetahui Hakikat Islam

2. Menjelaskan Definisi Hakikat Islam

3. Mengaplikasikan penting ny islam dalam kehidupan sehari-hari.

 

A.    Hakikat Islam

Islam merupakan agama samawi (langit) yang diturunkan oleh Allah Swt. melalui utusan-Nya Nabi Muhammad Saw. yang ajarannya terdapat dalam kitab suci Al-Qur'an dan sunah dalam bentuk perintah- perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia maupun akhirat.

 

Islam berasal dari Bahasa Arab adalah bentuk masdar dari kata kerja اِسْلَمَ - يُسْلِمُ - اِسْلَامًا secara bahasa mengandung makna sejahtera, tidak cacat, dan selamat. Seterusnya kata salm dan silm, mengandung arti: Kedamaian, kepatuhan, dan penyerahan diri. Dari kata-kata ini, dibentuk kata salam sebagai istilah dengan pengertian: sejahtera, tidak tercela, selamat, damai, patuh dan berserah diri. Dari uraian kata-kata itu pengertian Islam dapat dirumuskan taat atau paruh dan berserah diri kepada Allah. Isiam dalam kamus besar Bahasa Indonesa (KBBI) adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw, yang berpedoman pada kitab suci Al-Qur'an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah Swt.

 

Pengertian Islam menurut istilah yaitu, sikap penyerahan diri (krpasrahan, ketundukan, kepatuhan) seorang hamba kepada Tuhannya dengan senantiasa melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan- Nya, demi mencapai kedamaian dan keselamatan hidup. di dunia maupun di akhirat. Islam sebagai agama, maka tidak dapat terlepas dari adanya unsur-unsur pembentuknya yaitu berupa rukun Islam, yaitu:

 

1) Membaca dua kalimat Syahadat

2) Mendirikan salat lima waktu

3) Puasa Ramadan

4) Menunaikan zakat

5) Haji ke Birullah jika mampu

 

 

Hakikat Islam adalah tunduk dan patuh kepada Allah SWT, menjadikan Islam sebagai jalan hidup yang menyeluruh (rahmatan lil alamin). Ini berarti menerima ajaran Islam sebagai pedoman hidup, baik dalam hubungan dengan Tuhan maupun sesama manusia, serta dalam segala aspek kehidupan. 

 

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai hakikat Islam:

 

1)    Ketundukan dan Kepatuhan:

Islam, secara bahasa, berarti "penyerahan diri" atau "penyerahan diri kepada Allah". Hakikat Islam adalah kepatuhan total kepada Allah SWT, yang diwujudkan dalam bentuk ibadah, akhlak, dan interaksi sosial sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah. 

2)    Rahmatan Lil Alamin:

Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil alamin). Ini berarti bahwa ajaran Islam ditujukan untuk membawa kedamaian, kesejahteraan, dan kebaikan bagi seluruh umat manusia dan alam. 

3)    Kesempurnaan:

Islam adalah agama yang sempurna dan diridhoi Allah SWT, mencakup semua aspek kehidupan manusia. 

4)    Fitrah Manusia:

Islam sesuai dengan fitrah manusia, yaitu kecenderungan alami manusia untuk mencari kebenaran dan kedamaian. 

5)    Hubungan dengan Allah:

Islam menekankan pentingnya hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT, melalui ibadah dan ketaatan. 

6)    Hubungan dengan Sesama:

Islam mengajarkan pentingnya hubungan yang baik antar sesama manusia, berdasarkan kasih sayang, keadilan, dan persaudaraan. 

7)    Ilmu dan Akhlak:

slam mendorong umatnya untuk mencari ilmu pengetahuan dan mengembangkan akhlak yang mulia. 

Dengan memahami hakikat Islam, seorang Muslim dapat menjalankan ajaran agamanya secara utuh dan menyeluruh, serta membawa manfaat bagi diri sendiri dan orang lain. 

 

Tertuang dalam hadis Nabi Muhammad saw, yang diriwayatkan oleh Umar ra. Yang berbunyi.

 

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثَّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ أثرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رَكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ و سَلَّمَ: الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحَجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ...( رواه مسلم

 

Dari Umar na, pula dia berkata, pada suatu hari ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah saw, tiba-tib datang seorang laki-laki berpakaian sangat putih, dan rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda beka perjalanan, dan tidak seorang pun dari kami yang mengenalnya, kemudian ia duduk di hadapan Nabi saw. dan mendekatka lututnya lalu meletakkan kedua tangannya di atas paharya, seraya berkata: "Wahai Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam?" Nabi Saw menjawab: "Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi denga benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan haji he Baitullah al-Haram jika engkau mampu mengadakan perjalanan ke sana.".... (HR. Muslim)

 

Seseorang yang beragama Islam disebut muslim. Islam memiliki syariat (hukum) yang telah diturunkan Allah Swt. kepada umat manusia yang bertujuan agar umat manusia dapat mencapai kemaslahatan. Ajaran la mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, seperti aspek akidah, ibadah, hukum, tasawuf, filsafat, politik dan pembaruan. Syariat Islam pada dasarnya tidak memberatkan manusia. Karena, penetapannya ditempuh melalui beberapa pertimbangan di antaranya.

 

a. Segala hukum yang ditetapkan tidak memberatkan.

b. Penetapan suatu hukum yang ditujukan untuk mengubah suatu kebiasaan buruk dalam masyarakat.

c. Penetapan suatu hukum sejalan dengan kebutuhan dan kebaikan orang banyak.

d. Hukum ditetapkan berdasarkan persamaan hak dan keadilan yang merata bagi semua orang.

 

Adapun syariat Islam yang berhubungan dengan perbuatan orang dewasa (mukalaf), yaitu :

 

a. Wajib, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari' pada mukalaf untuk mengerjakan sesuatu dengan tuntutan yang pasti dan tegas. Jika dilaksanakan, pelakunya diberi pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa, seperti salat.

b. Sunah atau mandüb, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari' pada mukalaf untuk mengerjakan sesuatu dengan tuntutan yang tidak tegas. Mukalaf boleh memilih, mengerjakan atau tidak. Jika dikerjakan, pelakunya diberi pahala dan jika ditinggalkan ia tidak mendapat siksa. Misalnya, mengerjakan salat sunah.

c. Haram, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari' pada mukalaf untuk meninggalkan sesuatu dengan tuntutan yang tegas. Jika dikerjakan, pelakunya mendapatkan siksa dan jika ditinggalkan ia mendapatkan pahala. Misalnya, berbuat zina, memakan hewan bertaring serta berkuku dan memakan babi.

d. Mubah, suatu tuntutan atau perintah syari' yang membolehkan mukalaf untuk mengerjakannya atau meninggalkannya. Mengerjakan atau meninggalkan tuntutan ini tidak mendapat pahala atau dosa, seperti memakan permen.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar