Nama
Penyusun : Rahmattulloh, S.Pd.I,
M.Pd.
Satuan
Pendidikan : SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung
Kelas/Fase : XII (Dua Belas) F
Mata
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti
Pertemuan : Ke-4
Tujuan
Pembelajaran Pertemuan ke-4
Setelah
mengikuti pembelajaran bab ini Peserta didik mampu:
- Mengidentifikasi
hakikat Islam.
- Mendefinisikan hakikat Islam.
- Mengimplementasikan Pentingnya Islam.
Capaian Pembelajaran Pertemuan 4
1. Mengetahui Hakikat Islam
2. Menjelaskan Definisi Hakikat Islam
3. Mengaplikasikan penting ny islam dalam kehidupan
sehari-hari.
A.
Hakikat
Islam
Islam merupakan agama samawi (langit) yang diturunkan
oleh Allah Swt. melalui utusan-Nya Nabi Muhammad Saw. yang ajarannya terdapat
dalam kitab suci Al-Qur'an dan sunah dalam bentuk perintah- perintah,
larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia
maupun akhirat.
Islam berasal dari Bahasa Arab adalah bentuk masdar
dari kata kerja اِسْلَمَ - يُسْلِمُ - اِسْلَامًا secara bahasa mengandung makna
sejahtera, tidak cacat, dan selamat. Seterusnya kata salm dan silm, mengandung
arti: Kedamaian, kepatuhan, dan penyerahan diri. Dari kata-kata ini, dibentuk
kata salam sebagai istilah dengan pengertian: sejahtera, tidak tercela,
selamat, damai, patuh dan berserah diri. Dari uraian kata-kata itu pengertian
Islam dapat dirumuskan taat atau paruh dan berserah diri kepada Allah. Isiam
dalam kamus besar Bahasa Indonesa (KBBI) adalah agama yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad saw, yang berpedoman pada kitab suci Al-Qur'an yang diturunkan ke
dunia melalui wahyu Allah Swt.
Pengertian Islam menurut istilah yaitu, sikap
penyerahan diri (krpasrahan, ketundukan, kepatuhan) seorang hamba kepada
Tuhannya dengan senantiasa melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-
Nya, demi mencapai kedamaian dan keselamatan hidup. di dunia maupun di akhirat.
Islam sebagai agama, maka tidak dapat terlepas dari adanya unsur-unsur
pembentuknya yaitu berupa rukun Islam, yaitu:
1) Membaca dua kalimat Syahadat
2) Mendirikan salat lima waktu
3) Puasa Ramadan
4) Menunaikan zakat
5) Haji ke Birullah jika mampu
Hakikat Islam adalah tunduk dan patuh kepada
Allah SWT, menjadikan Islam sebagai jalan hidup yang menyeluruh (rahmatan
lil alamin). Ini berarti menerima ajaran Islam sebagai pedoman hidup, baik
dalam hubungan dengan Tuhan maupun sesama manusia, serta dalam segala aspek
kehidupan.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai hakikat
Islam:
1)
Ketundukan
dan Kepatuhan:
Islam, secara bahasa, berarti
"penyerahan diri" atau "penyerahan diri kepada
Allah". Hakikat Islam adalah kepatuhan total kepada Allah SWT, yang
diwujudkan dalam bentuk ibadah, akhlak, dan interaksi sosial sesuai dengan
ajaran Al-Quran dan Sunnah.
Islam adalah agama yang
membawa rahmat bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil alamin). Ini
berarti bahwa ajaran Islam ditujukan untuk membawa kedamaian, kesejahteraan,
dan kebaikan bagi seluruh umat manusia dan alam.
3)
Kesempurnaan:
Islam adalah agama yang
sempurna dan diridhoi Allah SWT, mencakup semua aspek kehidupan manusia.
4)
Fitrah
Manusia:
Islam sesuai dengan fitrah
manusia, yaitu kecenderungan alami manusia untuk mencari kebenaran dan
kedamaian.
5)
Hubungan
dengan Allah:
Islam
menekankan pentingnya hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT,
melalui ibadah dan ketaatan.
6)
Hubungan
dengan Sesama:
Islam mengajarkan
pentingnya hubungan yang baik antar sesama manusia, berdasarkan kasih sayang,
keadilan, dan persaudaraan.
7)
Ilmu dan
Akhlak:
slam mendorong
umatnya untuk mencari ilmu pengetahuan dan mengembangkan akhlak yang
mulia.
Dengan memahami hakikat Islam, seorang Muslim dapat
menjalankan ajaran agamanya secara utuh dan menyeluruh, serta membawa manfaat
bagi diri sendiri dan orang lain.
Tertuang dalam hadis Nabi Muhammad saw, yang
diriwayatkan oleh Umar ra. Yang berbunyi.
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ
الثَّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ أثرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ
مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ فَأَسْنَدَ
رُكْبَتَيْهِ إِلَى رَكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ : يَا
مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
و سَلَّمَ: الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحَجَّ
الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ...( رواه مسلم
Dari Umar na, pula dia berkata, pada suatu hari ketika
kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah saw, tiba-tib datang seorang
laki-laki berpakaian sangat putih, dan rambutnya sangat hitam, tidak terlihat
padanya tanda-tanda beka perjalanan, dan tidak seorang pun dari kami yang
mengenalnya, kemudian ia duduk di hadapan Nabi saw. dan mendekatka lututnya
lalu meletakkan kedua tangannya di atas paharya, seraya berkata: "Wahai
Muhammad jelaskan kepadaku tentang Islam?" Nabi Saw menjawab: "Islam
itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi
denga benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan
salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan haji he Baitullah al-Haram jika engkau
mampu mengadakan perjalanan ke sana.".... (HR. Muslim)
Seseorang yang beragama Islam disebut muslim. Islam
memiliki syariat (hukum) yang telah diturunkan Allah Swt. kepada umat manusia
yang bertujuan agar umat manusia dapat mencapai kemaslahatan. Ajaran la
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, seperti aspek akidah, ibadah, hukum,
tasawuf, filsafat, politik dan pembaruan. Syariat Islam pada dasarnya tidak
memberatkan manusia. Karena, penetapannya ditempuh melalui beberapa
pertimbangan di antaranya.
a. Segala hukum yang ditetapkan tidak memberatkan.
b. Penetapan suatu hukum yang ditujukan untuk mengubah
suatu kebiasaan buruk dalam masyarakat.
c. Penetapan suatu hukum sejalan dengan kebutuhan dan
kebaikan orang banyak.
d. Hukum ditetapkan berdasarkan persamaan hak dan
keadilan yang merata bagi semua orang.
Adapun syariat Islam yang berhubungan dengan perbuatan
orang dewasa (mukalaf), yaitu :
a. Wajib, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari'
pada mukalaf untuk mengerjakan sesuatu dengan tuntutan yang pasti dan tegas.
Jika dilaksanakan, pelakunya diberi pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa,
seperti salat.
b. Sunah atau mandüb, yaitu suatu tuntutan atau
perintah syari' pada mukalaf untuk mengerjakan sesuatu dengan tuntutan yang
tidak tegas. Mukalaf boleh memilih, mengerjakan atau tidak. Jika dikerjakan,
pelakunya diberi pahala dan jika ditinggalkan ia tidak mendapat siksa.
Misalnya, mengerjakan salat sunah.
c. Haram, yaitu suatu tuntutan atau perintah syari'
pada mukalaf untuk meninggalkan sesuatu dengan tuntutan yang tegas. Jika
dikerjakan, pelakunya mendapatkan siksa dan jika ditinggalkan ia mendapatkan
pahala. Misalnya, berbuat zina, memakan hewan bertaring serta berkuku dan
memakan babi.
d. Mubah, suatu tuntutan atau perintah syari' yang
membolehkan mukalaf untuk mengerjakannya atau meninggalkannya. Mengerjakan atau
meninggalkan tuntutan ini tidak mendapat pahala atau dosa, seperti memakan
permen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar