.HIKMAH
PEMBAGIAN HARTA WARISAN DALAM ISLAM
1. Menguji
kadar kepatuhan dan keikhlasan seseorang dalam menaati hukum allah.
2. Mendistribusikan
harta warisan secara adil dan merata kepada anggota keluarga yang menjadi ahli
waris
3. menghindari
terjadinya fitnah dan persengketaan dalam keluarga karena masalah pembagian
harta warisan.
4. Mewujudkan
keadilan dalam masyarakat karena keadilan bukanlah membagi harta warisan sama
rata akan tetapi memberikan bagian mereka sesuai dengan tugasdan fungsi
seseorang di dalam keluarga sesuai dengan hukum islam.
5. Memberikan
kecukupan kepada ahli warisagar tidak mengalami kesulitan dalam maslah ekonomi
sepeninggalanmuwarris.
6. Berusaha
untuk mencarirezeki yang halal sebanyak mungkin dengan harapan dapat di jadikan
warisan yang bermanfaatbagi ahli waris.
7. Menyadarkan
kita bahwa setiap harta yang kita miliki pada akhirnya akan kita tinggalkan karenanya
jangntertipuboleh kenikmatan dunia yang sifatnya sementara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar