Kamis, 13 Januari 2022

MATERI KD. 3.7 SHOLAT JENAZAH PEKAN KEDUA KELAS 11 IPA 5 DAN 11 IPS 2

 Assalamu'alaikum anak-anak..

Pekan ini kita lanjut pada materi kedua dalam Bab Sholat Jenazah ya...

Bismillah kita mulai..


2.      Mengkafani jenazah
Kain kafan untuk jenazah laki-laki paling sedikit satu lapis, dan disunahkan tiga lapis  tanpa baju dan surban. Sedang bagi wanita disunahkan lima lapis yaitu untuk kain basahan (bawah), baju, tutup kepala, leher, dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
Biaya untuk kain kafan diambilkan dari harta si jenazah. Jika tidak ada, maka dapat diambilkan dari keluarga terdekat atau yang menanggung nafkahnya waktu dia masih hidup. Jika tidak ada, diambilkan dari baitul mal. Jika tidak ada, diambilkan dari seluruh umat Islam yang mampu.
Urutan-urutan yang dilakukan waktu mengkafani jenazah
a.       Membuat tali pengikat, kurang lebih 7 tali pengikat, kemudian diletakkan kira-kira pada bagian kepala, tangan, kaki, lutut, dan mata kaki. Dua tali untuk persiapan tali ujung atas dan ujung bawah.
b.      Kain kafan dibentangkan sehelai demi sehelai yang sudah ditaburi harum-haruman.
c.       Dibuatkan dan disiapkan kafan pelengkap seperti baju, kerudung dan basahan.
d.      Jenazah hendaknya diberi kapur barus yang sudah dihaluskan, kemudian diangkat, jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain kafan diletakkan diatas kain kafan yang sudah disiapkan.
e.       Kedua tangan diletakkan diatas dadanya, tangan kanan diletakkan diatas tangan kiri (sedekap) atau boleh juga kedua tangannya diluruskan ke bawah.
f.        Tempelkan kapas pada hidung, pusar, dubur, dan pada lubang-lubang yang lain.
g.       Selimuti kain kafan sebelah kanan yang paling atas kemudian ujung lembar sebelah kiri selanjutnya lakukan selembar demi selembar seperti itu.
h.       Setelah tubuh jenazah diselimuti dengan kain kafan dengan rapi, kemudian tali-tali yang disiapkan sudah dapat diikatkan mulai dari tali yang paling ujung atas dan ujung bawah, kemudian tali kepala, kaki, dan jika sudah selesai segera disiapkan tempat untuk menyalatkan.

Untuk lebih jelasnya silahkan simak video di bawah ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar